PANGKALPINANG, Infobabel
Sebanyak dua terduga pelaku pencurian buah alpukat diamankan polisi usai melancarkan aksinya di Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pemilik kebun yang merupakan anggota kepolisian dilaporkan mengalami kerugian Rp 2,2 juta akibat pencurian tersebut.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Max Mariners mengatakan, ungkap kasus dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan polisi yang masuk beberapa hari sebelumnya.
“Dua orang pelaku diamankan di Polsek Gerunggang dan mereka telah mengakui perbuatannya,” kata Max pada awak media, Senin (11/5/2026).
Max mengatakan, penangkapan dilakukan tim Buser Naga pada Sabtu (9/5/2026) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Diketahui terdapat sebanyak lima terduga pelaku terkait pencurian buah alpukat dengan rincian dua orang telah diamankan, sementara tiga lainnya masih diburu.
“Buah alpukat yang diambil pelaku dari pohonnya dijual ke pasar,” ujar Max.
Anggota kepolisian sekaligus pelapor bernama Ahmad Fajri mengetahui kejadian pertama kali dari warga sekitar.
Ketika itu warga melihat ada yang mengambil buah alpukat menggunakan sepeda motor.
Aksi tersebut diduga terjadi berulangkali sehingga pelapor tidak mendapatkan hasil panen dari kebun miliknya.
Max menegaskan bahwa tindak pidana pencurian tetap akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku, terlepas dari nilai barang yang diambil. Pihaknya juga terus berupaya menangkap tiga orang lagi yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami terus memburu rekan pelaku yang masih melarikan diri. Saat ini berkas perkara sedang kami lengkapi dan rencananya akan dilakukan gelar perkara serta dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Max.







