BANGKA, Infobabel
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa permasalahan harga timah terus menjadi pembahasan lintas instansi.
“Sore ini jam setengah tiga dibahas lagi bagaimana harga timah di tingkat penambang ini bisa naik,” kata Didit di kantor gubernur, Selasa (30/9/2025).
Didit menjelaskan, selain harga timah, pemerintah juga mendorong penetapan wilayah penambangan rakyat (WPR) sekaligus izin penambangan rakyat (IPR) di dalamnya.
“Semoga dengan adanya kesepakatan ini bisa menjadi ketentuan yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Didit.
“Kami selalu berharap agar kekayaan alam ini dikelola oleh rakyat untuk kemakmuran bersama,” tegas dia.
Untuk harga timah ideal tingkat penambang diperkirakan Rp 178.000 per kilogram.







