Ketua DPRD Minta Perusahaan Sawit Realisasikan Plasma 20 Persen

oleh
oleh

Bangka, Infobabel

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali berdiri di garda terdepan membela hak masyarakat. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dengan tegas menagih komitmen PT Gunung Maras Lestari (PT GML) yang hingga kini belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen dan penyelesaian hak masyarakat di delapan desa.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (9/7/2026), DPRD menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

DPRD juga meminta seluruh proses administrasi yang berkaitan dengan perpanjangan izin PT GML ditunda hingga perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya kepada masyarakat.

“Masyarakat sudah menuntut haknya sesuai aturan,” ujar Didit.

Didit meminta BPN Bangka tidak membuka link dan bupati tidak memberikan rekomendasi terkait aktivitas perkebunan jika permasalahan masih berlarut-larut.

“Perusahaan tolong diakomodir hak masyarakat termasuk 20 persen plasma,” ujar Didit.

#DPRDBabel #BangkaBelitung #PTGML #Plasma20Persen #Audiensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.