Pangkalpinang, Infobabel
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pembahasan utama saat ini adalah memastikan keberlangsungan hidup masyarakat penambang. Menurutnya, regulasi memang penting dan DPRD Babel mendukung penuh kebijakan Presiden serta aturan hukum yang berlaku. Namun, ia menekankan agar negara juga hadir memikirkan kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang harus kita bahas hari ini adalah bagaimana ke depannya perut masyarakat kami bisa terisi. Kami memahami aturan hukum dan mendukung kebijakan Presiden, tetapi tolong juga pikirkan perut masyarakat kita,” tegas Didit.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas dalam rapat pembahasan sektor pertambangan yang berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Kamis (8/1/2026).
DPRD Babel berharap melalui pembentukan Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR), persoalan pertambangan rakyat dapat diselesaikan secara adil, legal, dan berpihak pada masyarakat.





