BANGKA, Infobabel
Para penambang rakyat di Kepulauan Bangka Belitung bakal menjadi raja, menyusul sebanyak tiga kabupaten telah memiliki wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang bisa mengakomodir masyarakat untuk melakukan penambangan pasir timah.
Selanjutnya WPR akan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (Perda) tentang izin pertambangan rakyat (IPR).
“Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur yang sudah memiliki WPR. Selanjutnya akan dibentuk pansus untuk membahas Perda IPR,” kata Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, saat menyambut aksi demo para penambang, Senin (5/1/2026).
Didit menjelaskan, IPR sudah lama dinantikan masyarakat penambang, namun proses pembahasannya tak bisa dilakukan terburu-buru karena banyak aturan hukum yang harus dipedomani.
“Insyaallah tanggal 21 Januari rancangan IPR ini sudah disampaikan pak gubernur dan kita langsung membahasnya dalam Pansus,” ujar Didit.
Selain tiga kabupaten yang suda memiliki WPR, tiga kabupaten lainnya juga akan menyusul yakni Bangka Barat, Bangka Induk dan Belitung.
“Yang belum punya WPR, masih berproses di pusat, mereka harus mengajukan, jadi ditanyakan apakah mereka sudah mengajukan atau belum. Setelah WPR-nya ada barulah kita memproses Perda IPR,” ujar Didit.
Menurut Didit, banyak hal akan diatur dalam Perda IPR, seperti bentuk badan usaha, pola kemitraan dan proses perizinannya.
Didit berharap ada badan usaha yang bisa dikelola daerah dan memiliki smelter sendiri sehingga bisa menghasilkan balok timah sendiri.
“Harapan kita jangan hanya menambang pasir timah saja kemudian menjualnya,” harap Didit.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan, konsep tambang rakyat masih diwarnai pro dan kontra. Untuk itu regulasi akan disusun secara bijaksana agar mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya IPR nantinya, aspirasi para penambang rakyat ini bisa terakomodir. Selama ini mengeluh harga murah dan merasa was-was kalau menambang,” ujar gubernur.
Hingga kini timah menjadi komoditas andalan dari Kepulauan Bangka Belitung dengan pasar ekspor ke Singapura, China, Jepang dan Korea Selatan.
Bangka Belitung menyuplai sekitar 90 persen produksi timah nasional yang sebagian besarnya ditujukan untuk memenuhi pasar ekspor dengan harga timah batangan mencapai 40.409 Dolar Amerika per metrik ton di bursa London Metal Exchange.
Selain perusahaan negara PT Timah Tbk, juga ada sejumlah smelter swasta yang memiliki izin usaha penambangan sekaligus mendapatkan kuota ekspor dari pemerintah.







