Lonceng Jam Gereja Maranatha Warisan Belanda Kembali Berdentang

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

Mesin jam gereja protestan Maranatha di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali berdentang.

Mesin warisan Belanda yang bertuliskan tahun 1930 itu sempat rusak bertahun-tahun dan tidak sembarangan orang bisa memperbaikinya.

“Mesinnya berupa rangkaian seperti gear sepeda. Kami harus cari tukang dari luar yang biasa dengan jam-jam antik,” kata Petugas Gereja Maranatha Pangkalpinang Surya Darma, Rabu (27/12/2023).

Surya menuturkan, tukang yang bisa memperbaiki akhirnya didatangkan dari Jakarta.

Tukang tersebut memberi pelumas dan mengganti tali bandul jam yang rusak. Kemudian plat bandul yang semula tebal diganti dengan plat baja yang lebih tipis.

“Saat ini jamnya sudah befungsi dengan baik. Tali bandulnya harus kami tarik setiap dua hari,” ujar Surya.

Jam gereja Maranatha terpasang pada menara setinggi sekitar 12 meter. Menara tersebut menjadi saksi perkembangan Pangkalpinang selama hampir 93 tahun.

Pelat nama yang terpasang pada mesin jam bertuliskan Nederlandschefabriek Van Torenuurwerken B.Eijsbouts Asten No.3061/1930.

Konon mesin jam didatangkan langsung dari negeri Belanda saat Pangkalpinang berada di bawah pemerintahan kolonisasi.

Lokasi geraja GPIB Maranatha terbilang startegis. Berseberangan jalan dengan Alun-alun Lapangan Merdeka dan rumah dinas wali kota Pangkalpinang.

Sementara di sebelahnya telah berdiri sebuah masjid ikonik yang bernama Masjid Agung Kubah Timah.

Pelaksanaan ibadah natal di gereja Maranatha dua hari lalu berjalan aman dan lancar.

Jemaat merayakan hari besar keagamaan mereka dengan semangat toleransi dan keneragaman.

Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian mengatakan, pembangunan gereja diperkirakan berlangsung dalam tahun 1926-1927 di bawah pemerintahan Residen JE Edie. Gereja tersebut bagian dari jaringan gereja protestan Indonesia.

“Sejak awal pemerintah Belanda menempatkan pendeta seperti JN Beiger, pendeta Oranje dan pendeta Lawalata,” ujar Akhmad.

Sekarang bangunan gereja Maranatha Pangkalpinang menjadi situs sejarah yang dilindungi sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.