BANGKA BARAT, Infobabel
Vegetasi mangrove di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terancam rusak imbas aktivitas penambangan timah ilegal.
Patroli tim gabungan menemukan adanya sejumlah ponton tambang di lokasi. Meskipun tidak sedang beraktivitas, ponton tersebut diduga kembali beroperasi setelah petugas pergi.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, tim gabungan yang berasal dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli di DAS Kampak guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan timah.
“Forkopimda menegaskan kesepakatan bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan aliran sungai,” kata Yos di Bangka Barat, Sabtu (7/11/2026).
Yos menegaskan bahwa keterlibatan Polres Bangka Barat dalam kegiatan patroli merupakan bentuk dukungan terhadap langkah terpadu Forkopimda dalam menjaga lingkungan. Tim memastikan kawasan DAS Kampak terlindungi dari aktivitas pertambangan.
“Melalui sinergi tim gabungan Forkopimda, kita ingin memastikan bahwa kawasan DAS Kampak tetap terjaga. Kerusakan lingkungan yang sudah terjadi jangan sampai semakin meluas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,” ujar Yos.
Saat ini kepolisian masih mengedepankan upaya persuasif dengan meminta penambang untuk meninggalkan DAS Kampak secara sukarela.
Beberapa waktu sebelumnya, ratusan penambang rakyat telah dikumpulkan dan mereka diminta tidak beraktivitas di DAS Kampak karena bukan zona tambang.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian mangrove DAS Kampak demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kesepakatan bersama tersebut dan tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan mangrove.
Tim gabungan terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, TNI, TNI Angkatan Laut, Satpol PP, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Kantor Camat Jebus yang dipimpin Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, tim bergerak menuju titik penambangan di kawasan DAS Kampak untuk melakukan pengecekan langsung.
“Dari hasil pengecekan, tim gabungan masih menemukan sejumlah ponton yang bersandar di lokasi. Namun, ponton tersebut dalam kondisi tidak beroperasi,” jelas Yos.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove DAS Kampak. Pasalnya, kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.
Melalui langkah bersama ini, tim gabungan Forkopimda Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Sinergi lintas instansi dan masyarakat menjadi kunci agar kawasan DAS Kampak tidak semakin mengalami kerusakan.






