Timah Pemberat Jaring Nelayan di Bangka Barat Jadi Sasaran Pencurian

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung merasa resah dengan aksi pencurian yang menyasar logam timah pada jaring pukat.

Banyak nelayan yang batal melaut karena jaring pukat yang hendak digunakan ditemukan dalam kondisi rusak.

“Jaring robek karena timah pemberatnya diambil paksa,” kata salah satu nelayan bernama Yanto (40) di Teluk Rubiah, Kamis (22/1/2026).

Yanto menjelaskan bahwa aksi pencurian menyasar sejumlah nelayan yang biasa menjemur jaring pukatnya di luar rumah.
“Kami telah melapor ke polisi, semoga tidak ada lagi pencurian ini,” ujar dia.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Mentok jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah Laut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 19 Januari 2026 ketika korban yang hendak melaut di perairan Mentok mendapati jaring miliknya telah rusak dan timah pemberat jaring hilang.
“Akibat kejadian tersebut, nelayan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujar Pradana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa (20/1/2026) malam, sebanyak dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kampung Teluk Rubiah darat dan laut.

Dari tangan pelaku YH (31) dan
A (40), keduanya warga Teluk Rubiah Laut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima pucuk jaring ikan dalam kondisi rusak, 34 kilogram timah pemberat jaring, serta satu bilah pisau yang digunakan untuk merusak pukat nelayan.

“Yang memprihatinkan, jaring yang dirusak merupakan pukat nelayan skala kecil, alat utama nelayan tradisional untuk mencari nafkah sehari-hari,” ujar Pradana.

Dia menegaskan bahwa pengungkapan kasus menjadi bukti respons cepat polisi dalam melindungi masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut.

“Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak langsung pada penghidupan nelayan. Oleh karena itu, Polsek Mentok Polres Bangka Barat akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar masyarakat kecil,” tegas dia.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.