Mobil Maling Sawit Dibakar Warga, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Komplotan maling sawit yang beraksi di wilayah Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung harus membayar mahal perbuatannya.

Sebuah mobil pikap yang mereka gunakan dibakar warga, saat berusaha kabur dengan membawa buah sawit curian.

Kasie Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, sebanyak enam pelaku telah diamankan bersama barang bukti kejahatan.

“Enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di Desa Rukam, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti,” kata Yos pada awak media, Kamis (19/2/2026).

Yos menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik warga.

Aksi pelaku diketahui warga, kemudian dicegat di pinggir jalan saat berusaha kabur.
“Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 33 janjang buah kelapa sawit,” ujar Yos.

Sementara itu, mobil pikap yang digunakan pelaku dalam kondisi ringsek setelah hangus terbakar.

Yos menegaskan bahwa penetapan enam tersangka merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum atas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yos.

Dia menambahkan bahwa aksi pencurian hasil perkebunan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap penghasilan masyarakat. Karena itu, kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan sekaligus memperkuat langkah pencegahan di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.