PANGKALPINANG, Infobabel
Kepolisian mengungkap motif pencurian yang dilakukan seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
“Pelaku ini butuh uang untuk judi online,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Imani pada awak media, Sabtu (19/9/2026).
Ogan menjelaskan, pelaku kecanduan judi online dan berencana melakukan deposit menggunakan uang dari barang hasil curian.
Tetapi belum sempat melakukan penjualan, pelaku terlebih dahulu ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Pangkalpinang.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebuah ponsel dan laptop gaming,” ujar Ogan.
Kini pelaku yang mendekam di Rutan Mapolresta Pangkalpinang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap faktor penyebab lainnya.
Pelaku inisial AN (46) merupakan guru ilmu akuntansi. Ia diamankan polisi, Selasa (16/9/2026) di salah satu ruangan guru saat masih mengenakan seragam dinas aparatur sipil warna coklat.
Sebelumnya polisi telah menerima laporan bahwa pelaku diduga menggasak sejumlah barang milik siswa ketika ruangan kelas dalam keadaan kosong.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan, pelaku merupakan salah satu tenaga pengajar di sekolah kejuruan administrasi bisnis. Ia diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan dua barang milik siswa.
“Kasus tersebut diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) dan Jumat (11/9/2026) di lingkungan sekolah,” ujar Agus.
Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit ponsel merk Infinix HOT 60 Pro dan satu unit laptop Axioo Pongo 750 dengan total kerugian Rp 18,1 juta.
Salah satu aksi pelaku dilakukan saat ruangan kelas ditinggal siswa yang pergi praktik di ruang laboratorium.
“Setelah menerima laporan, tim URC bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku hingga berhasil mengamankannya. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang buktinya,” ujar Agus.
Pelaku tak bisa mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti. Kepalanya tertunduk lesu di hadapan sejumlah guru yang turut menyaksikan proses penangkapan.
Selanjutnya pelaku dengan tangan diborgol dibawa ke Polsek Taman Sari untuk pemeriksaan awal dan kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.






