Pangkalpinang – Infobabel
Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat pembentukan peraturan daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang 2025 – 2045.
” Saat ini kita baru menyelesaikan pembahasan kawasan jalan, kawasan aliran sungai dan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), Pembahasan cukup alot dari pagi sampai sore, ” kata H Hasan Basry, Ketua Pansus IV, Selasa ( 25/11/2025 ).
Ia berharap, ke depannya Raperda RTRW ini bisa diselesaikan secepatnya.
Sementara itu Mohammad Belia Murantika selaku Anggota pansus lV mengatakan bahwa pembahasan masih panjang.
“Pembahasan masih panjang, karena pembahasannya terakhir baru dua poin, yaitu poin tentang jalan dan sempadan sungai terkait RTRW ini,” ujar Belia.
Baca juga : PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, Permudah Pelanggan Catat Pemakaian Listrik Mandiri
Menurutnya, pembahasan terkait jalan sudah cukup terperinci dibahas bersama Kepala Dinas PU, Bappeda, Kabid tata ruang dan beberapa Kabid lainnya, Artinya tidak berbenturan dengan aturan yang ada di atasnya dan bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Mohammad Belia.
Selanjutnya Hal lain terkait pelabuhan, Juga Akan di bahas lebih jelas pada pertemuan selanjutnya.
Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang diharapkan dapat menghasilkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) , Yang dapat mengakomodir kebutuhan Masyarakat Kota Pangkalpinang, Artinya prioritas pembangunan kota Pangkalpinang 20 tahun kedepan bisa tertampung, ” tutupnya.








