Pangkalpinang, Infobabel
Penggunaan atap asbes bagi perumahan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan dihentikan, mengingat adanya risiko kesehatan.
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan, penggunaan asbes berisiko bagi penghuni rumah dan para tukang bangunan yang kerap bekerja tanpa alat pelindung diri.
“Menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tentang risiko penggunaan asbes yang nantinya secara bertahap tidak lagi digunakan,” kata Mie Go di Pangkalpinang, Sabtu (19/7/2025).
Mie Go menjelaskan, dalam forum meeting Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman diungkap bahwa material asbes yang bersifat mikroskopis, berbahaya bila masuk saluran pernafasan.
Dampak yang ditimbulkan bisa berupa sesak nafas hingga kanker.
“Asbes juga termasuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang proses pembuangannya perlu prosedur dan biaya khusus,” jelas Mie Go.
Pada 2024 penggunaan asbes untuk perumahan di Kota Pangkalpinang tercatat signifikan, mencapai 77,58 persen atau setara 43.160 unit rumah.
Penggunaan asbes tersebut mencakup perumahan subsidi negara maupun rumah tidak layak huni.
Selain asbes, warga Pangkalpinang ada yang menggunakan atap seng (6.685 unit) dan genteng (4.496 unit) serta material tradisional.
Mie Go mengakui bahwa proses peralihan dari material asbes pada atap yang lebih ramah lingkungan akan membutuhkan waktu.
Untuk itu sosialisasi dilakukan pada masyarakat serta pengembang perumahan secara terus menerus.
“Ada dampak yang lebih besar dalam bentuk biaya kesehatan yang harus ditanggung sehingga penggunaan asbes tidak disarankan lagi,” ujar Mie Go.






