BANGKA, Infobabel
Sistem parkir digital bakal segera diterapkan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pemerintah kota kini menyiapkan aplikasi yang memungkinkan warga membayar tarif berlangganan secara bulanan.
“Sekarang masih tahap sosialisasi, kami siapkan aplikasinya untuk parkir berlangganan,” kata Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin di balaikota, Senin (29/6/2026).
Saparudin mengatakan, rencana parkir digital telah dipersiapkan sejak tahun lalu dan tahun ini ditargetkan bisa mulai diterapkan.
Kini aplikasi yang telah didaftarkan di Appstore serta Playstore masih menunggu verifikasi akun.
“Petugas parkir juga sudah disampaikan agar mereka siap bahwa nanti tarifnya sudah berlangganan,” ujar Saparudin.
Biaya parkir berlangganan saat ini dipatok Rp 30.000 per bulan dengan bebas parkir di semua titik jalan dalam kota.
Petugas juga akan merampungkan tarif parkir langganan untuk kendaraan tertentu yang biayanya mungkin bisa lebih sesuai jenis kendaraan.
“Diharapkan sistem digital berlangganan ini bisa menghindari kebocoran serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ucap Saparudin.
Target pendapatan parkir tepi jalan umum tahun ini di Pangkalpinang sebesar Rp 2,48 miliar, sementara realisasi tahun lalu mencapai Rp 1,6 miliar.
Kawasan parkir saat ini dikelola sebanyak 372 juru parkir dengan kantong-kantong utama seperti Pasar Pagi, Taman Dealova, Lapangan Merdeka dan titik keramaian warung kopi.





