BANGKA, Infobabel
Aksi pencurian yang dilakukan GS alias Agung (42) di sejumlah lokasi di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, akhirnya terhenti.
Ia ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bangka Belitung tak lama setelah membobol rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang.
“Spesialis bobol rumah berinisial GS, pencurian dengan pemberatan, ditangkap saat berada di rumahnya di Pangkalpinang,” kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Adam Irwindi pada awak media, Kamis (20/8/2026).
Adam mengatakan, pelaku ditangkap Rabu (19/8/2026) tanpa perlawanan dan telah mengakui semua perbuatannya.
“Aksi pencurian pelaku terakhir kali dilakukan pada 7 Agustus 2026 malam saat rumah kontrakan dalam keadaan sepi lantaran ditinggal mudik,” ujar Adam.
Pelaku yang sebelumnya sudah memantau dan mengetahui situasi tersebut, langsung melancarkan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu bagian depan rumah kontrakan milik korban.
“Barang yang dicuri pelaku di antaranya satu unit sepeda motor beserta BPKB, dua buah tabung gas LPG 3 kg serta tiga buah box viber warna kuning ukuran 200 liter. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 12,5 juta,” jelas Adam.
Adam menambahkan bahwa selain rumah kontrakan di Bukit Merapin, pelaku juga telah melakukan pencurian pada beberapa lokasi berbeda di Pangkalpinang.
“Dari pengakuan pelaku, sudah lima kali melakukan aksi pencuriannya. Sasarannya rumah kosong yang ditinggal pemilik termasuk membobol toko buah. Pelaku juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuha sehari-hari,” ungkap Adam.
Usai diamankan, pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curian langsung dibawa ke Mapolresta guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk penyidikan perkara selanjutnya dalam kasus ini kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang. Namun, kita juga masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus curat yang dilakukan oleh Tim URC Ditreskrimum.
Kata Agus, terungkapnya kasus pencurian ini setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di kontrakannya ke Mapolresta Pangkalpinang.
“Pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Pangkalpinang,” kata Agus di Mapolda.
Pasca penangkapan pelaku pembobol rumah kosong ini, Agus mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungannya.
Agus juga menyarankan masyarakat agar melapor pada pengurus RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat jika berpergian atau meninggalkan rumah.
“Mengingatkan warga jika meninggalkan rumahnya dalam waktu lama, minimal laporkan ke tetangga, pengurus RT setempat atau Bhabinkamtibmasnya. Sehingga ini bisa mengantisipasi kejahatan,” ucap Agus.








