Pangkalpinang, Infobabel
Demi menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efektif bagi nelayan, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi terhadap penerapan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Wakil Ketua DPRD Babel, Kamis (25/6/2026).
Pertemuan ini dilakukan untuk mendengarkan perkembangan implementasi E-BKP di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi nelayan.
DPRD Babel menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus memberikan kemudahan, bukan menjadi hambatan bagi masyarakat nelayan dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Melalui evaluasi ini, DPRD Babel berharap penerapan E-BKP dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan tata kelola sektor perikanan, serta tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan nelayan Bangka Belitung.
“Hari ini kami mengonfirmasi pada dinas mengapa ada keterlambatan surat-surat yang diajukan nelayan dari Pulau Belitung,” kata Edi.
Ia mengungkapkan, bahwa proses tidak terselesaikan dengan baik maka bisa dinilai sebagai pelanggaran atau maladministrasi.
“Bisa dilaporkan langsung ke atasan dinas atau bapak gubernur jika apa yang disampaikan nelayan masih saja terkendala,” ujar Edi.
Dari pertemuan yang telah dilakukan bersama dinas di DPRD Bangka Belitung didapat kesimpulan bahwa akan ada solusi alternatif agar permasalahan nelayan bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
#DPRDBabel #EBKP #NelayanBabel #PerikananBabel #AspirasiRakyat






