PANGKALPINANG, Infobabel
Pasangan Maulan Aklil – Zeki Yamani tercatat unggul perolehan suara pilkada ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Bangka Belitung yang digelar Rabu (27/8/2025).
Maulan – Zeki yang diusung Partai Gerindra berhasil mengantongi 89 suara, disusul pasangan Basit Cinda – Dede Purnama 62 suara (Golkar), Saparudin – Dessy Ayutrisna 16 suara (PDIP) dan Eka Mulya – Ratmida Dawam 2 suara (independen).
Tercatat data pemilih TPS 901 Lapas Tua Tunu sebanyak 180, namun hanya 179 yang menggunakan hak suaranya, dengan rincian sebanyak 169 dinyatakan suara sah dan 10 tidak sah.
Proses penghitungan suara disaksikan saksi dari pasangan calon dan juga petugas pengawas TPS.
Sejumlah anggota kepolisian dan petugas Lapas juga terlihat berjaga-jaga di lokasi TPS.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901 Lapas Tua Tunu, Indri Yudi mengatakan, pemungutan suara yang dimulai sejak pukul 07.00 sampai 13.00 WIB berjalan tertib dan lancar.
“Ada 10 surat suara tidak sah karena tidak dicoblos sama sekali, dan ada juga yang dicoblos lebih dari satu paslon,” ujar Indri.
Selanjutnya hasil penghitungan dan logistik TPS dibawa ke Kantor Lurah Aik Kepala Tujuh Pangkalpinang.






