Pangkalpinang, Infobabel
Warga Kota Pangkalpinang yang menjadi pekerja migran non prosedural di Myanmar kini telah kembali ke kampung halaman.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memberikan pengarahan dan menyerahkan bantuan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Myanmar, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Kamis (27/3/2025).
Unu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan silaturahmi dan bentuk kepedulian Pemkot Pangkalpinang untuk PMI Non Prosedural dari Myanmar.
“Saat mendapat laporan bulan lalu para pekerja non prosedural ini berada disana, tentu kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Tujuan para PMI ini tentu untuk penghidupan dan masa depan lebih baik,” kata Unu.
Menurut Pj Wali Kota, kejadian tersebut berbarengan dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Pangkalpinang, hal itu menandakan bahwa perekonomian dan sektor usaha sedang mengalami penurunan.
“Berdasarkan data kami, setidaknya ada 700 PHK di Kota Pangkalpinang yang terjadi. Kondisi ekonomi saat ini baik masyarakat dan badan usaha sedang tidak baik-baik saja, maka kami Pemerintah akan berupaya mengatasi hal itu,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Pangkalpinang, Kurnia menyampaikan, melalui kejadian ini agar para PMI Non Prosedural yang mendapat musibah terlantar di negara lain, untuk tidak berkecil hati.
“Baznas hari ini berdasarkan asas rasa kemanusiaan, ada hak-hak kita keluarkan dan bantuan ini bentuk kepedulian masyarakat kota Pangkalpinang dengan memberikan bantuan,” pungkas dia.
Ketua BAZNAS Pangkalpinang M Kurnia mengatakan sebanyak 49 warga Pangkalpinang yang menjadi korban TPPO menerima bantuan uang Rp 400.000 per orang.