Pangkalpinang, Infobabel
Sebanyak empat pasangan bakal calon akan ditetapkan sebagai calon resmi pada pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025.
Pj Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin mengingatkan para ketua RT dan RW untuk selalu bersikap netral.
“Pegawai Pemkot Pangkalpinang bersikap netral termasuk ketua RT dan RW. Jangan terlibat atau menjadi tim sukses bagi pasangan calon,” kata Unu di Pangkalpinang, Sabtu (19/7/2025).

Unu mengatakan, netralitas pegawai dan jajaran pemkot harus dipatuhi demi terjaganya pilkada yang kondusif, adil serta bisa dipertanggungjawabkan.Bagi mereka yang melanggar, maka akan diberikan sanksi disiplin berupa peringatan hingga pemberhentian.
“Supaya hal-hal yang mengganggu netralitas tidak dilakukan. Silakan menjatuhkan pilihan pada salah satu pasangan calon, bukan berarti menjadi tim suksesnya,” pesan Ibnu.
Sebanyak empat pasangan calon telah mendaftar di KPU Pangkalpinang. Mereka adalah Maulan Aklil – Zeki Yamani, Eka Mulya – Ratmida Dawam, Basit Cinda Sucipto – Dede Purnama dan Saparudin Udin – Dessy Ayutrisna.
Setelah pleno penetapan pasangan calon, dilanjutkan dengan masa kampanye selama 30 hari. Pilkada ulang Kota Pangkalpinang digelar karena paslon tunggal kalah melawan kotak kosong.






