Pohon Kayu Putih Ditanam di Lahan Bekas Tambang Bandara

oleh
oleh

Bangka, Infobabel

Sebanyak 1.870 bibit pohon kayu putih ditanam di lahan bekas tambang timah di kawasan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/3/2024).

Pohon kayu putih dipilih untuk reklamasi, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebagai sumber perekonomian masyarakat.
Pohon kayu putih selain mudah tumbuh di lahan kritis, juga menjadi sumber bahan baku essensial oil.

“Sebanyak 1.870 pohon kayu putih yang kita tanam dan ini akan terus digencarkan untuk lahan kritis,” kata Kepala Polda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing seusai penanaman, Jumat (8/3/2024).

Selain dari kepolisian, penanaman bibit kayu putih juga melibatkan PT Timah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung serta para kelompok Petani.

Kapolda mengatakan penanaman ini akan terus dilakukan pada lahan kritis bekas tambang ilegal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kali ini penanaman dilakukan pada lahan seluas 2 hektar yang berada di area sekitar bandara. Para kelompok tani dilibatkan untuk memantau perawatan tanaman nantinya.

Tornagogo mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penanaman di wilayah pesisir dengan mangrove.

Pihaknya menemukan banyak lahan yang sudah digali secara ilegal oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Negara harus hadir melakukan penertiban ini dan saya selaku Kapolda mengimbau kepada seluruh instansi dan masyarakat jika ada lahan-lahan kritis mari kita tanami dengan tumbuh-tumbuhan seperti kayu putih, mente dan lain-lain,” ujar Tornagogo.

Sementara itu, penanaman juga dilakukan secara serentak di 7 Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Total ada 8 ribu lebih tanaman berbagai jenis yang sudah ditanami di lahan seluas 15 hektar oleh Polda dan Polres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.