PANGKALPINANG, Infobabel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden maut kecelakaan tambang timah yang terjadi di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Viktor T Sihombing, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda pada Jumat (6/2/2026) siang. Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan mendalam dan memeriksa belasan saksi.
“Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 orang saksi, penyidik menetapkan tiga tersangka. Saat ini, ketiganya telah menjalani penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,” ujar Viktor di hadapan awak media.
Pemisahan Berkas Perkara
Kapolda menjelaskan bahwa penyidik membagi proses hukum menjadi dua peristiwa yang berbeda, meski berada dalam satu rangkaian aktivitas penambangan. Fokus perkara dibagi antara aktivitas penambangan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan aktivitas penambangan timah tanpa izin (ilegal).
“Ada dua peristiwa di sana yang kegiatannya serupa namun prosesnya kami pisahkan. Pertama, untuk tersangka berinisial Kh alias A alias HKS, serta S alias A. Mereka merupakan pemilik, pemodal, sekaligus kolektor timah yang aktivitasnya mengakibatkan tujuh pekerja tambang meninggal dunia,” terang Viktor.
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial S alias A, bertindak sebagai pemilik modal dan kolektor yang beroperasi di area sebelahnya dengan mempekerjakan delapan orang.
Penyitaan Barang Bukti dan Pencarian Korban
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
* Satu unit ekskavator (alat berat).
* Peralatan penambangan.
* Pasir timah seberat 275 kilogram.
* Dokumen-dokumen terkait aktivitas penambangan.
Penyidik juga mengidentifikasi adanya dua unit alat berat tambahan yang diduga masih tertimbun di lokasi kejadian.
“Barang bukti saat ini sudah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tambah mantan Kadivkum Polri tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, personel Polda Bangka Belitung bersama Tim SAR masih bersiaga di lokasi kejadian. Selain melanjutkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas gabungan masih berupaya keras melakukan pencarian terhadap satu korban yang dilaporkan belum ditemukan.







