PANGKALPINANG, Infobabel
Rencana penghentian ekspor timah oleh pemerintah pusat dikhawatirkan berdampak pada stabilitas ekonomi daerah dan para pekerja.
Ikatan Karyawan PT Timah (Persero) menekankan bahwa penghentian ekspor harus diiringi dengan kesiapan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
“Kebijakan apa pun yang diambil harus menjamin keberlangsungan kerja dan perlindungan terhadap seluruh karyawan di sektor pertimahan, baik di hulu maupun hilir. Stabilitas lapangan kerja dan kepastian usaha menjadi prioritas utama,” kata Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah di Pangkalpinang, Minggu (22/2/2026).
Riki menjelaskan bahwa IKT mencermati dengan seksama rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan kajian terhadap kebijakan penghentian ekspor timah sebagai bagian dari agenda hilirisasi nasional.
Pemerintah mengeklaim bahwa penghentian ekspor guna memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur ekonomi nasional, serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Kebijakan harus bertahap
Keberhasilan kebijakan hilirisasi pada komoditas lain menjadi pembelajaran penting bagi pengembangan sektor pertambangan Indonesia, termasuk timah.
“Jika kebijakan penghentian ekspor diberlakukan, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berbasis kajian komprehensif agar tidak menimbulkan gejolak industri maupun dampak sosial-ekonomi di daerah penghasil timah,” jelas Riki.
Kondisi yang harus diperhatikan secara serius, ujar Riki, yaitu kepastian investasi, teknologi, dan dukungan pembiayaan yang memadai agar industri hilir benar-benar mampu menyerap produksi timah nasional.
“Kami mendorong Kementerian ESDM untuk melibatkan serikat pekerja, pelaku industri, dan pemerintah daerah dalam proses kajian agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkeadilan,” ujar Riki.
Ikatan Karyawan Timah berkomitmen untuk mendukung kebijakan strategis nasional sepanjang tetap memperhatikan aspek keberlanjutan industri, perlindungan tenaga kerja, serta stabilitas ekonomi daerah.
“Kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masa depan industri pertimahan nasional dengan tidak mengusik tenaga kerja yang telah bekerja di dalam perusahaan maupun keterlibatan masyarakat dalam pertambangan,” pungkas Riki.
Program hilirisasi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengkaji penghentian ekspor timah. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri. Ia menilai ekspor bahan mentah perlu diganti dengan produk hasil hilirisasi.
“Tahun lalu, kita melarang ekspor bauksit. Dan, tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah,” kata Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Program hilirisasi masuk prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyebut kebijakan ini sebagai pendorong transformasi ekonomi.







