BANGKA, Infobabel
Sebanyak dua orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi.
Selain para pelaku, tim Ditpolairud Polda juga mengamankan satu unit truk tanki berwarna biru yang berisi 3.210 liter minyak solar.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pelaku yang sudah diamankan yakni HE (39) selaku operator SPBU di Kompak Belitung dan FS (47) selaku sopir truk tanki.
“Ditangkap pada 7 April 2026 dini hari, di Jalan Merdeka Tanjung Rusa Belitung saat sedang mengangkut solar menggunakan truk tanki,” kata Agus di Mapolda Babel, Jumat (8/5/2026).
Agus mengatakan, operasi penggerebekan dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kelangkaan BBM subsidi di tengah masyarakat.
Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.
Petugas kemudian bergerak hingga menemukan distribusi BBM yang mencurigakan dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti.
Dalam aksinya itu, para pelaku menggunakan surat yang mengatasnamakan nelayan.
“Modus operandi mereka ini memanfaatkan dokumen surat rekomendasi BBM untuk nelayan. Kemudian dibuat secara manipulasi seolah-olah sudah terjual sebanyak 5.280-an liter, namun faktanya yang terjual hanya sebanyak 2.070-an liter,” beber Agus.
Sementara sisanya sebanyak kurang lebih 3.210 liter solar diselewengkan oleh para pelaku dengan cara memindahkan ke mobil tangki.
Kini, kedua pelaku termasuk barang bukti berupa truk tanki dan ribuan liter bbm subsidi diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Komitmen Polda Babel untuk menindak tegas segala praktik ilegal yang berdampak merugikan masyarakat. Setiap keluhan ataupun informasi dari masyarakat, pasti segera kami tindaklanjuti,” pungkas Agus.






