Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik, Ketua DPRD Ingatkan Alokasi Anggaran 2027

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyaksikan langsung prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar di halaman kantor gubernur, Senin (15/12/2025).

Didit mengatakan, alokasi anggaran untuk PPPK full time maupun paruh waktu hingga 2026 terbilang aman. Namun kebijakan tahun 2027 tentang anggaran 30 persen untuk belanja pegawai, perlu disikapi secara bijak.

“Tantangan pemerintah di seluruh Indonesia, ialah 2027, pemerintah sudah menerapkan belanja 30 persen untuk belanja pegawai. Maka di sini harus ada kebijakan pemerintah pusat untuk merevisi undang-undang itu,” ujar Didit.

Menurut Didit, jika undang undang tentang alokasi 30 persen diberlakukan, maka akan menjadi musibah bagi pegawai PPPK paruh waktu, karena akan ada pengurangan pegawai.

“Jika ini diberlakukan maka seluruh PPPK di Indonesia, honorer akan mendapat musibah pengurangan,” kata Didit.

Selama ini DPRD Bangka Belitung, kata Didit telah berupaya efisiensi anggaran dinas agar tersedia anggaran untuk PPPK.

Sehingga dipastikan, sampai 2026, anggaran pegawai masih bisa terjamin, sampai adanya kemungkinan perubahan pada 2027 sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau mau aman mungkin gaji pegawai PPPK masuk ke anggaran belanja barang dan jasa, itu salah satu pilihannya,” ujar Didit.

Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu, kepada 2.869 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel 2025 diserahkan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.

Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 100.3.3.1/550/BKPSDMD/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan SK ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Babel dalam meningkatkan kepastian status kepegawaian serta kesejahteraan aparatur pemerintah.

Gubernur Hidayat menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Selamat dan sukses untuk semua. Jaga etika, harmonis, bekerja dengan baik. Insyaallah, Allah selalu membersamai langkah kita,” ungkap Gubernur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.