Pangkalpinang, Infobabel
Alokasi anggaran untuk pilkada ulang Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan beres.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin mengatakan, anggaran diambil dari APBD murni dan APBD perubahan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Memang agak terseok-seok, tapi alhamdulillah semua bisa diselesaikan. Kami telah mengalokasikan anggaran melalui APBD murni maupun perubahan, termasuk untuk KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri,” kata Unu seusai pertemuan di kantor gubernur, Jumat (20/6/2025).
Unu memastikan, pemerintah kota berkomitmen mendukung pelaksanaan pilkada ulang agar berjalan lancar. Ia mengimbau warga untuk menggunakan hak pilih serta menghindari praktik politik uang.
“Silakan gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin Kota Pangkalpinang yang akan melaksanakan program pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Unu.
Adapun total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Pangkalpinang mencapai Rp24,89 miliar.
Dana tersebut telah dialokasikan untuk mendukung kerja penyelenggara pemilu serta pengamanan dengan proses pencairan bertahap. Rinciannya sebagai berikut:
• KPU Kota Pangkalpinang: Rp16,28 miliar
• Bawaslu Kota Pangkalpinang: Rp5,17 miliar
• Kodim 0413/Bangka: Rp1,53 miliar
• Polres Pangkalpinang: Rp1,9 miliar
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut memberikan dukungan anggaran sebesar Rp2,5 miliar, sebagai bagian dari komitmen untuk menyukseskan Pilkada ulang.






