BANGKA, Infobabel
RA alias Asin (26) terduga pelaku pembunuhan istri di Dusun Penganak, Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi setelah empat hari pelarian.
RA ditemukan di kebun sawit milik orang tuanya, Senin (14/10/2024) siang, kemudian dibawa ke Rutan Polres Bangka Barat.
Kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang diduga depresi.
“Benar telah ditemukan dan ditahan. Upaya pencarian tadi siang juga melibatkan keluarga pelaku dan kepala dusun,” kata Kepala Polsek Jebus Kompol, Albert Daniel Tampubolon saat dihubungi, Senin.
Albert menuturkan, tim gabungan telah melakukan penyisiran selama empat hari sampai akhirnya pelaku ditemukan.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan kooperatif sehingga petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek Jebus dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Bangka Barat mengingat kondisi psikis pelaku yang sedikit terganggu.
“Keterangan awal melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena linglung dan sakit kepala,” ujar Albert.
Pasangan suami istri tersebut diketahui memiliki satu anak yang masih Balita.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda bernama Leni (21) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya pada Jumat (11/10/2024) pagi.
Korban terkena tusukan senjata tajam pada bagian dagu, rusuk dan pertengahan dada.
Kejadian itu pertama kali diketahui ibu angkat korban yang merasa curiga karena sebelumnya terdengar cekcok.