Syarat Menang Calon Tunggal Pilkada Pangkalpinang

oleh
oleh

PANGKALPINANG, Infobabel

Pasangan calon tunggal pada Pilkada Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung harus mengumpulkan 50 persen lebih suara sah agar bisa menang.

Saat ini daftar pemilih sementara (DPS) mencapai 164.862 orang dengan angka partisipasi berkisar 87 persen.

“Sesuai Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 maka pasangan calon tunggal harus mengumpulkan 50 persen lebih suara sah,” kata Komisioner KPU Pangkalpinang Muhammad Maarif saat dihubungi, Selasa (10/9/2024).

Maarif menuturkan, angka partisipasi 87 persen lebih, merujuk pada hasil pemilu sebelumnya.
Angka tersebut diperkirakan tidak berubah jauh pada hasil pencoblosan nanti 27 November 2024.

Jika dihitung 87 persen dari jumlah DPS, maka diperkirakan ada sekitar 143.000 suara yang akan masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pasangan calon tunggal setidaknya harus meraup sekitar 72.000 suara atau 50 persen lebih suara sah.

Maarif mengungkapkan, saat ini pilkada Pangkalpinang sudah masuk tahapan verifikasi dokumen.
Selanjutnya pada 21 September 2024 dibuka tanggapan masyarakat serta klarifikasi dengan pasangan calon.

Kemudian hari berikutnya dilakukan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
“Agar partisipasi melebihi apa yang kita perkirakan, tentunya bersama-sama butuh dukungan semua pihak untuk menyukseskan pilkada ini,” ujar Maarif.

Pada kertas suara akan ada dua kolom yang satunya berisi gambar pasangan calon dan disebelahnya kolom dengan gambar kosong atau kerap disebut kotak kosong.

Dikonfirmasi terpisah, bakal calon tunggal wali kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengaku optimistis bisa memenangkan pilkada.

“Kami didukung semua partai karena hasil survei dan elektabilitas di atas 70 persen. Kalaupun nanti ada yang kampanye kotak kosong, kami rasa sah-sah saja sebagai hak masyarakat,” ujar Maulan yang kerap disapa Molen.

Maulan yang berpasangan dengan Masagus M Hakim mengantongi dukungan dari sembilan partai yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PPP, NasDem, PKS, Demokrat, PAN dan PKB.
Seluruh partai tersebut memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang.

Selain itu Maulan-Hakim juga didukung tujuh partai non parlemen sehingga total dukungan sebanyak 16 partai yang berkoalisi untuk mengalahkan kotak kosong.
“Karena hasil survei kami tinggi, sehingga banyak partai mendukung. Beda kalau surveinya rendah, malah didukung banyak partai tentu ini tanda tanya,” ujar Maulan.
Berkompetisi melawan kotak kosong, Maulan mengaku akan mengedepankan komunikasi dengan masyarakat.

“Pembangunan ekonomi termasuk yang prioritas, salah satunya sektor pertimahan yang harus segera dipulihkan. Ini berdampak 80 persen masyarakat kita,” ungkap Maulan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.