BANGKA, Infobabel Sebanyak 19 anggota kepolisian di Kepulauan Bangka Belitung terkena sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025. PTDH
Tag: 19 Polisi di Bangka Belitung Terkena Sanksi PTDH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

