BANGKA, Infobabel
Sebanyak 176 karung berisi pasir timah ilegal dengan berat mencapai tujuh ton diamankan polisi di pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Membalong, Belitung Timur.
Timah tanpa dokumen lengkap tersebut diduga hendak diselundupkan keluar Pulau Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan, operasi penggerebekan dilakukan tim gabungan pada Minggu (16/8/2026) malam.
“Menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung,” kata Agus di Mapolda Bangka Belitung, Senin (17/8/2026).
Agus menjelaskan, penggerebekan bermula saat tim menerima informasi terkait adanya bongkar muat timah di pinggir pantai.
Tim kemudian berhasil mengamankan sebanyak empat orang pekerja dengan barang bukti 51 karung pasir timah yang baru diturunkan.
Di lokasi yang sama juga dipergoki sebuah mobil pikap yang bermuatan 28 karung pasir timah.
“Awalnya diamankan empat orang terduga pelaku yang membawa pasir timah menggunakan pikap,” jelas Agus.
Setelah dilakukan pendalaman, tim dan Satgas kembali melakukan penyisiran hingga didapati kembali satu unit truk dengan muatan 97 karung pasir timah yang disembunyikan.
“Kurang lebih berjarak 4,5 kilometer dari titik awal, tim gabungan kembali menemukan satu mobil truk yang juga bermuatan pasir timah. Jadi total keseluruhan ada 176 karung yang diamankan,” ungkap Agus.
Usai diamankan, para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mendalami terkait pasir timah ilegal tersebut,” ujar Agus.
Selanjutnya petugas berkoordinasi ke pihak PT Timah Tbk guna menentukan nilai barang sekaligus sebagai tempat penitipan.
Agus menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam pemberantasan aksi penyelundupan terutama komoditas tambang di Bangka Belitung.
“Ini wujud kolaborasi kita yang bersama-sama berkomitmen memberantas terutama terkait penyelundupan pasir timah ilegal ke luar wilayah Bangka Belitung,” ujar dia.






