BANGKA, Infobabel
Rencana pinjaman daerah Rp 293 miliar untuk pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke dipastikan tidak berlanjut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Selain utang pokok, juga ada beban bunga hingga Rp 24,9 miliar yang harus ditanggung pemerintah provinsi.
“Memang untuk pinjaman sudah tidak ada lagi sesuai kesepakatan Badan Anggaran. Kami dari fraksi juga menyuarakan bahwa ini tidak memungkinkan,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Bangka Belitung, Pahlivi Sahrun, Kamis (6/8/2026).
Pahlivi menjelaskan bahwa besaran bunga pinjaman mencapai 6,5 persen atau sekitar Rp 24,9 miliar.
Fraksi – fraksi kemudian menyampaikan pandangan sampai akhirnya diputuskan di Banggar bahwa skema pinjaman tidak disetujui.
“Intinya perlu kajian mendalam terkait rumah sakit jantung dan stroke ini. Rekomendasi Kemenkes bagaimana, feasibility study serta kondisi geografis apakah mungkin pasien dari luar jauh-jauh dirujuk ke sini,” ujar Pahlivi.
Anggota Fraksi Gerindra ini menyarankan pemerintah daerah fokus membangun sesuai rencana pembangunan yang digulirkan presiden.
“Kita itu sekarang ekonomi hijau salah satunya produk turunan dari sawit serta pariwisata yang sudah terkenal di Bangka Belitung,” ucap Pahlivi.
Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Edi Nasapta bahwa tidak ada lagi pembahasan susulan terkait pinjaman daerah untuk rumah sakit.
“Sudah selesai kalau untuk pinjaman tidak ada lagi,” kata Edi.
Ia menyarankan pemerintah daerah untuk mengejar sumber pendapatan lain seperti dana bagi hasil sektor pertambangan yang belum dibayarkan pusat serta bagi hasil logam tanah jarang yang tahun ini dimulai di Bangka Barat.
“Bangka Belitung sebagai tuan rumah harus mendapat bagi hasil yang jelas. Kalau semua dibayarkan, pembangunan rumah sakit pun bisa dilakukan,” ujar Edi.
Edi mengapresiasi rencana gubernur dalam pembangunan rumah sakit jantung dan stroke, tetapi skema pembiayaannya diharapkan tidak membebani keuangan daerah.
“Maksimalkan dulu potensi pendapatan daerah kita. Jangan sampai sebagai tuan rumah, tapi yang mengatur orang lain. Kita banyak potensi, apalagi Izin Pertambangan Rakyat segera jalan, ini diapresiasi,” ucap Edi yang tergabung di Fraksi Demokrat.
Sebelumnya pemerintah provinsi mengajukan rencana pinjaman tahun jamak (multy years contract) pada DPRD Bangka Belitung untuk pembangunan gedung baru rumah sakit khusus jantung dan stroke.
Pembangunan rumah sakit tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Belakangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangka Belitung memutuskan pada 3 Agustus 2026 bahwa mendukung pembangunan rumah sakit, tetapi menolak pembangunannya melalui pinjaman atau APBD.
Berkurangnya dana transfer ke daerah serta Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang belum dibayarkan pusat, jadi pertimbangan dewan menolak rencana pinjaman pada Bank Sumsel Babel tersebut.
Selain itu, lokasi pembangunan yang terpisah dengan RSUD Soekarno milik provinsi juga disorot anggota dewan.
Pj Sekda Bangka Belitung Fery Afriyanto mengatakan bahwa saat ini pembahasan anggaran masih berlangsung.
“Nanti akan ada pembahasan lagi. Saat ini kita sampaikan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ujar Fery.






