PANGKALPINANG, Infobabel
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar menegaskan bahwa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sedang dikerjakan yang kini dalam proses penyusunan naskah akademik.
“Dari Universitas Bangka Belitung sedang dibuat naskah akademiknya, ini kita percepat sampai dibuat draft Ranperdanya,” kata Eddy saat menyambut unjuk rasa penambang rakyat di kantor dewan, Rabu (10/9/2025).
Pada kesempata itu, Eddy mengungkapkan rassa syukur karena aksi massa berjalan damai dan tertib.
“Aspirasi masyarakat sedang dikerjakan,” ujar Eddy.
Ratusan pekerja tambang timah rakyat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9/2025).
Massa menuntut pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan segera menerbitkan izin penambangam rakyat (IPR) serta membangun hilirisasi.
“Masyarakat sudah lama menunggu, ada wilayah pertambangan rakyat seperti di Perlang, Bangka Tengah, tapi IPR tak pernah keluar,” kata Yudi, salah satu perwakilan penambang di gedung dewan.
Yudi mengungkapkan, kesejahteraan masyarakat akan terjamin jika mengelola sendiri kekayaan alamnya melalui izin pertambangan.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah justru terkesan melibatkan investor dari luar untuk penambangan rakyat ketimbang melibatkan penduduk setempat.
“Kalaupun ada investor seharusnya bergerak di hilirisasi, membeli dalam bentuk balok timah bukan lagi pasirnya,” ujar Yudi.
Dalam aksinya, massa yang semula berorasi di halaman gedung dewan sekitar pukul 13.30 WIB, kemudian oleh petugas disuruh masuk dan duduk langsung di kursi anggota dewan.
Selanjutnya secara bergantian, perwakilan pengunjuk rasa berorasi, meminta adanya kebijakan yang berpihak pada masyarakat penambang.
Selain masalah perizinan, massa berharap desa-desa yang memiliki wilayah pertambangan, bisa mengelola pasir timah sendiri untuk menjadi balok timah atau berbentuk lempengan.
“Koperasi merah putih seharusnya diarahkan untuk membangun dapur pengolahan pasir timah di desa, jadi tidak bergantung lagi pada APBD,” ujar penambang.






