PANGKALPINANG, Infobabel
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, tidak ada rencana pemberhentian guru honorer atau pegawai non aparatur sipil negara.
Semua guru untuk jenjang SMP maupun SD sesuai kewenangan pemerintah kota telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
“Semua guru kita sudah PPPK sama dengan ASN. Kami juga pastikan tidak ada rencana pemberhentian untuk tenaga guru,” kata Saparudin di Balaikota Pangkalpinang, Sabtu (17/5/2026).
Saparudin menegaskan, para guru PPPK tidak perlu khawatir karena mereka sudah termasuk dalam sistem pegawai selaku ASN.
Sementara saat ini pemkot belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan nomenklatur guru pada 2027.
“Surat edarannya kami belum terima, jadi semua berjalan seperti biasa. Tak perlu khawatir,” ujar Udin.
Sebelummya, pada 13 Desember 2025 Pemkot Pangkalpinang telah melantik pegawai honorer secara besar-besaran sebagai PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai 2.758 orang.
Pegawai tersebut tersebar di berbagai instansi termasuk tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sementara bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam formasi PPPK tahun 2025 tetap dapat bekerja melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Prosesnya menggunakan mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Pemkot Pangkalpinang kini masih melakukan pendataan terkait kemungkinan masih adanya guru honorer yang direkrut sekolah melalui pembiayaan iuran orang tua murid.
Namun dipastikan bahwa untuk pengangkatan baru tenaga honorer sudah dihentikan dan pemda fokus pada gaji PPPK.





