PDIP Pangkalpinang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota

oleh
oleh

PANGKALPINANG, Infobabel

Partai politik mulai membuka pendaftaran bagi calon wali kota dan wakil wali kota untuk pilkada ulang Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan, pendaftaran pasangan calon dibuka selama sebulan, sejak 9 April – 9 Mei 2025.

“Kami mengajak semua warga yang mau dan ingin berkomitmen bersama sama PDIP membangun Kota Pangkalpinang untuk mencalonkan diri menjadi wali kota atau wakil wali kota,” kata Hertza di Pangkalpinang, Selasa (8/4/2025).

Hertza menjelaskan, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang pada pemilu legislatif di Pangkalpinang.
Sehingga calon kepala daerah yang maju dari PDI Perjuangan akan mendapat dukungan yang kuat di parlemen.

“Melahirkan pemimpin yang memberikan kontribusi terbaik bagi Pangkalpinang, serta memberikan ide pemikiran yang bisa mengayomi warga, menjadi kota yang maju dan setara dengan kota lainnya di Indonesia,” ujar Hertza yang juga ketua DPRD Pangkalpinang.
Pendaftaran calon dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan yang berlokasi di Kelurahan Kejaksaan, Kacang Pedang.

Kandidat diharuskan membawa KTP dan mengisi blanko tanda pendaftaran yang disiapkan panitia.

Pilkada Kota Pangkalpinang harus diulang setelah pasangan calon tunggal yang diusung semua partai, Maulan Aklil – M Hakim kalah melawan kotak kosong.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten Bangka, pasangan Mulkan – Ramadian kalah melawan kotak kosong.
Dengan demikian dua daerah yakni Pangkalpinang dan Bangka akan melaksanakan pilkada ulang dengan jadwal pemungutan suara pada 27 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.