Pangkalpinang, Infobabel
Agung Setiawan dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, pada Kamis (7/8/2025).
Pelantikan dilakukan dalam rapat Paripurna pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan almarhum Tarmizi Saat dari Dapil Kabupaten Bangka.
Ketua DPD Babel Didit Srigusjaya yang memimpin pengambilan sumpah jabatan, serta pelantikan politisi Nasdem itu menyampaikan harapannya untuk dapat beradaptasi dan bersinergi dengan cepat bersama seluruh anggota lainnya.
“Semoga Agung Setiawan sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai yang diinginkan,”ujar Didit.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengucapkan selamat saat pelantikan tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi menyampaikan selamat kepada Ir. Agung Setiawan sebagai pengganti antar waktu DPRD Babel,” ujar Arsani.
Hadirnya Agung Setiawan sebagai anggota baru di lembaga legislatif provinsi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-2488. tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025, diharapkan Gubernur dapat diemban dengan baik, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap Saudara Agung Setiawan dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gubernur, pelantikan dan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial semata, akan tetapi tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena DPRD merupakan perwakilan rakyat Negeri Serumpun Sebalai.
“Saya yakin dan percaya, bahwa anggota DPRD Babel yang dilantik hari ini, Saudara Agung Setiawan dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan rakyat dengan baik,” ujarnya.





