Anggota Polres Bangka Barat Diberhentikan Tidak Hormat, Fotonya Dicoret

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) inisial D di Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung secara resmi dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Oknum polisi yang terakhir bertugas di Samapta Polres Bangka Barat tersebut diberhentikan setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Pelaksanaan PTDH ditandai dengan upacara yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, diikuti para pejabat utama, kapolsek jajaran serta bintara dan ASN Polri pada Selasa (28/7/2026).

Helen mengatakan pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan dan menjaga kehormatan profesi Polri.

“Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin,” kata Helen.

Ia menjelaskan keputusan PTDH telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum.

Menurut Helen, penegakan disiplin terhadap personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara itu, oknum yang bersangkutan tidak hadir sehingga diganti secara simbolis dengan mencoret foto.

Helen berharap PTDH kali ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.

“Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar dia.

Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik Polri dengan memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan profesionalisme serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.