BANGKA, Infobabel
Ribuan knalpot racing hasil operasi penertiban di Kepulauan Bangka Belitung disulap menjadi apartemen ikan.
Rumpon tersebut ditenggelamkan di perairan laut Rebo, Sungailiat, Bangka untuk menopang aktivitas nelayan yang berdampingan dengan tambang laut.
Dirlantas Polda Bangka Belitung Kombes Pringadhi Supardjan mengatakan, sebanyak lima rumpon dilepaskan untuk keberlanjutan wilayah tangkapan ikan.
“Terkumpul 2.100 knalpot brong hasil penertiban yang dibuat jadi rumpon. Nah, tentunya kita juga telah koordinasi dengan pihak terkait ternyata knalpot brong ini bisa dijadikan rumpon,” kata Pringadhi pada awak media, Sabtu (8/11/2025).
Perwira berpangkat melati tiga ini juga menyebutkan, pelepasan rumpon merupakan wujud komitmen kepedulian Polri dalam menjaga alam dan pelestarian laut.
“Ini wujud peduli kita terhadap alam khususnya laut agar tetap terjaga. Makanya biar tidak mubazir, knalpot sitaan kita kumpulkan,” ujar dia.
“Supaya ada karang baru yang bagus, airnya jernih, ikan semakin banyak buat nelayan enak serta bisa jadi tempat wisata,” sambungnya.
Rumpon dibuat dari susunan ribuan knalpot hasil sitaan Ditlantas Polda Babel dari pelanggaran lalu lintas periode tahun 2017 – 2025.
Pelepasan rumpon dilakukan menggunakan tongkang, bekerja sama dengan emiten tambang pelat merah, PT Timah Tbk.
Satu per satu rumpon diturunkan dan dilepaskan di perairan Rebo menggunakan kapal crane yang telah disiapkan.
Sebelum pelepasan rumpoh, kepolisian juga melakukan penanaman pohon di kawasan pantai, antara lain ada jambu mete dan cemara.
“Bagaimana Babel ini kita bangun kembali wisatanya yang indah salah satunya dengan penanaman sehingga alam kita hijau dan asri kembali,” demikian Pringadhi.







