Banggar DPRD Babel Tolak Pinjaman Rp 293 M untuk RS Jantung

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Rencana pinjaman Rp 293 miliar untuk pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kondisi keuangan daerah yang masih tertekan imbas pemangkasan dana transfer ke daerah jadi pertimbangan wakil rakyat.

Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengonfirmasi bahwa Banggar telah memutuskan tidak setuju jika pembangunan dilakukan melalui pinjaman atau utang daerah.

“Hari ini sudah dibahas, alhamdulillah sudah diputuskan. Intinya DPRD setuju untuk pembangunan rumah sakit jantung dan stroke, akan tetapi tidak setuju jika menggunakan pinjaman atau APBD,” kata Didit seusai rapat Banggar di kantor DPRD, Senin (3/8/2026).

Didit mengatakan bahwa kondisi APBD saat ini tidak baik sehingga dilakukan penolakan terhadap rencana pinjaman daerah.

“Kondisi APBD saat ini belum begitu baik, maka kami berharap, intinya DPRD menolak,” tegas Didit.

Sebagai solusi, lanjut Didit, pemda diharapkan bisa mengejar dana bagi hasil sektor pertambangan timah Rp 2 triliun yang belum dibayarkan pusat hingga saat ini.

“Kita meminta mari sama-sama pemerintah kabupaten dan provinsi mengejar royalti timah 2025 yang belum dibayar untuk 2026 ini,” jelas Didit.

Didit menambahkan, surat pengajuan pinjaman yang disampaikan gubernur ke DPRD dilakukan pembahasan di Banggar bukan di Komisi II DPRD.

“Hasil rapat Badan Musyawarah surat pengajuan itu dibahas di Banggar. Memang idealnya di Komisi II tetapi Badan Musyawarah dibahas di Banggar,” ucap Didit.

Sekda Bangka Belitung Fery Afriyanto mengatakan rencana pembangunan rumah sakit dan pinjaman daerah masih tahap pembahasan.

“Masih dilakukan pembahasan. Hari ini kita membahas rencana kebijakan umum anggaran,” ujar Fery seusai rapat di kantor DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.