BANGKA, Infobabel
Sidang paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar Senin (3/3/2025) resmi menetapkan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Turut hadir dalam sidang Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya dan wakil ketua dari berbagai fraksi.
Selanjutnya hasil sidang diteruskan pada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024.
Hidayat Arsani mengatakan, dirinya kini dalam keadaan siap untuk menjalani prosesi pelantikan.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, aman dan damai. Kita siap untuk menjalani pelantikan,” kata Hidayat seusai sidang paripurna DPRD, Senin.
Hidayat memastikan, saat ini belum ada konsolidasi atau pertemuan yang dilakukan dengan dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah. Pertemuan dengan dinas pemerintah provinsi akan dilakukan setelah resmi dilantik sebagai kepala daerah.
“Tunggu sampai pelantikan, baru kita duduk sama-sama. Saya tidak akan emosional. Penempatan pejabat dinas akan proporsional dan profesional,” ujar Hidayat yang kerap disapa sebagai Panglima.
Hidayat menilai, saat ini banyak kepala dinas yang diisi oleh orang-orang dari mantan gubernur sebelumnya Erzaldi Rosman atau dari kubu 01. Namun hal itu, kata Dayat, tidak akan dipersoalkannya dalam pengisian jabatan nanti.
“Saya tidak akan emosional, tidak dendam, walau dinas-dinas itu isinya 01. Kita berangkulan kembali, ibarat sepakbola, setelah bertanding, ada yang kalah dan menang, berangkulan kembali,” ucap Dayat.
Dayat berharap, semua pihak senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kalau kita ribut terus, bagaimana pembangunan akan berjalan. Mari kita bersama-sama kembali, ciptakan perdamaian dan mengisi pembangunan di Bangka Belitung,” pungkas Dayat.
Pasangan nomor urut dua Hidayat Arsani – Hellyana ditetapkan sebagai pemenang pilkada gubernur dengan perolehan 57 persen suara. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan, Golkar, PPP dan PKS.
Pelantikan Hidayat Arsani – Hellyana sempat tertunda karena adanya sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan tim pasangan nomor urut satu, Erzaldi Rosman – Yuri Kemal Fadlullah.