DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Ketiga Belas Masa Persidangan Tiga Tahun 2025

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

Ketua DPRD Abang Hertza SH, MH pimpin rapat Paripurna ketiga belas masa persidangan tiga tahun 2025, Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD kota Pangkalpinang Dalam rangka Terkait penyampaian dan penjelasan Pj walikota terhadap tiga raperda dan pemandangan umum fraksi terhadap tiga raperda.

” Alhamdulillah pada hari ini kita baru selesai melaksanakan paripurna ke tiga belas masa persidangan tiga tahun 2025, Penjadwalan paripurna pada hari ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah bersama eksekutif dan berdasarkan surat walikota Pangkalpinang dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar, ” ujar Abang Hertza.

Ia juga menambahkan, Adapun tiga rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang yang disampaikan oleh pemerintah kota Pangkalpinang, Diantaranya, Rancangan peraturan daerah tentang penyidik pegawai negeri sipil, Rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan reklame dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City, ” Katanya “, Senin, ( 05/05/2025 ).

Di tempat yang sama pj walikota, ” Dengan di ajukannya tiga raperda ini di harapkan tugas dan wewenang pegawai negeri sipil lebih bisa di optimalkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan juga memberikan kepastian hukum, ” Ujarnya “.

Pj walikota juga mengharapkan dengan hadirnya Pangkalpinang Smart City, ( Kota Cerdas ), Kita bisa memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien untuk pembangunan dan pengelolaan kota yang baik dan berkelanjutan, Hingga terciptanya pelayanan publik yang prima sehingga peningkatan sumber daya yang berkualitas dengan didukung oleh implementasi teknologi informasi dan komunikasi yang bagus dan baik,” ucap Unu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.