Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang Bahas Perda RTRW 2025-2045

oleh
oleh

Pangkalpinang – Infobabel

Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat pembentukan peraturan daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang 2025 – 2045.

” Saat ini kita baru menyelesaikan pembahasan kawasan jalan, kawasan aliran sungai dan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), Pembahasan cukup alot dari pagi sampai sore, ” kata H Hasan Basry, Ketua Pansus IV, Selasa ( 25/11/2025 ).

Ia berharap, ke depannya Raperda RTRW ini bisa diselesaikan secepatnya.

Sementara itu Mohammad Belia Murantika selaku Anggota pansus lV mengatakan bahwa pembahasan masih panjang.

“Pembahasan masih panjang, karena pembahasannya terakhir baru dua poin, yaitu poin tentang jalan dan sempadan sungai terkait RTRW ini,” ujar Belia.

Baca juga : PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, Permudah Pelanggan Catat Pemakaian Listrik Mandiri

Menurutnya, pembahasan terkait jalan sudah cukup terperinci dibahas bersama Kepala Dinas PU, Bappeda, Kabid tata ruang dan beberapa Kabid lainnya,  Artinya tidak berbenturan dengan aturan yang ada di atasnya dan bisa dilaksanakan dengan  baik,” ucap Mohammad Belia.

Selanjutnya Hal  lain terkait pelabuhan, Juga Akan di bahas lebih jelas pada pertemuan selanjutnya.

Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang diharapkan dapat  menghasilkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) , Yang dapat mengakomodir kebutuhan Masyarakat Kota Pangkalpinang, Artinya prioritas pembangunan kota Pangkalpinang 20 tahun kedepan bisa tertampung, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.