Pangkalpinang, Infobabel
Paripurna kesebelas masa persidangan dua tahun 2024 di gelar, Paripurna terkait putusan terhadap raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang telah memenuhi sarat dan forum.
” Yang menandatangani secara fisik itu ada delapan orang dan yang izin itu ada sepuluh orang, Sehingga Forum di totalkan ada delapan belas orang, Untuk semua izin itu bisa di pertanggung jawabkan, Mereka tetap mengikuti semua mekanisme yang berlaku, ” ujar, Abang Hertza, Senin (15/01/2024).

Di tempat yang sama, Pj Walikota, Lusje Anneke Tabalujan juga mengucapkan,” Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus sembilan yang dibentuk di tahun 2023, Yang telah membahas bersama dengan pemerintah kota Pangkalpinang, Atas Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 18 tahun 2016, Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Pangkalpinang,” Katanya.















