Penyitaan 53 Ton Pasir Timah Diwarnai Ketegangan Polisi dan Satlap Tricakti

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Sebanyak 53 ton pasir timah ilegal diamankan polisi dari sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Senin (3/8/2026) malam.

Operasi penggerebekan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung sempat diwarnai ketegangan karena dalam waktu bersamaan Satlap Tricakti sempat melakukan penghalangan.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengonfirmasi bahwa pasukan gabungan bersenjata lengkap sempat dikerahkan untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari informasi yang diterima, aksi pengamanan pasir timah ilegal ini sempat diwarnai ketegangan. Terlihat, Satlap Tricakti sempat melakukan upaya penghalangan terhadap pengamanan dan pengangkutan pasir timah,” kata Agus saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).

Satlap Tricakti merupakan satuan tugas terpisah yang juga berperan dalam tata niaga timah di Bangka Belitung.

Satlap Tricakti mengeklaim bahwa pasir timah yang tersimpan dalam kamar rumah warga tersebut telah dilakukan pendataan, berasal dari wilayah tambang PT Timah Tbk.

Imbas perbedaan pandangan tersebut, penggerebekan yang dilakukan sejak malam hari, baru selesai hingga pengangkutan pada siang harinya.

Agus menjelaskan, pengamanan puluhan ton pasir timah ilegal dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung AKBP M Iqbal Surbakti bersama tim gabungan unsur kepolisian.

Dalam operasi tersebut, pasukan dari Satbrimob Polda Babel bersenjata lengkap turut diterjunkan guna mengawal pengangkutan barang bukti tadi siang.

“Upaya penegakkan hukum yang dilakukan Subdit IV Tipidter akhirnya berbuah hasil. Puluhan ton pasir timah ilegal berhasil diangkut dan dimuat ke atas truk,” jelas Sugiyarso.

Usai diangkut ke atas truk, ratusan karung pasir timah ilegal tersebut langsung dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel untuk proses lebih lanjut.

“Polisi telah mengamankan tiga orang diduga tersangka dan juga telah melakukan upaya pengejaran terhadap dua orang diduga tersangka lainnya,” ujar Sugiyarso.

KBO Satreskrim Polres Belitung, Iptu Dimpos Tampubolon mengatakan, saat proses penggeledahan, tim bertemu dengan Satlap Tricakti.

Ketika itu mobil rombongan Satlap Tricakti diparkir tepat di depan truk yang disewa polisi untuk mengangkut pasir timah.

“Mereka menyampaikan bahwa bijih timah tersebut sudah dilakukan pendataan dan telah dilaporkan kepada pimpinan,” ungkap Iptu Dimpos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.