PANGKALPINANG, Infobabel
Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi rekomendasi instansi pembina jabatan fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan, Kamis (2/4/2026), di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan pentingnya penguatan peran tenaga fungsional dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan bagian penting yang harus terus ditingkatkan kapasitas dan profesionalismenya.
Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memperkuat tenaga fungsional agar mampu bekerja dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian kerja yang terstruktur, evaluasi yang jelas, serta laporan yang akuntabel.
“Kesimpulannya hari ini kita memperkuat tenaga-tenaga fungsional agar mereka bekerja dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian kerja yang baik, evaluasi yang baik, serta laporan yang baik,” ujarnya.
Saparudin juga menjelaskan bahwa jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong relatif baru, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap aturan dan mekanisme kerja yang berlaku.
“Tenaga fungsional ini di pemerintah daerah masih baru dalam beberapa tahun terakhir, sehingga perlu kita berikan sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada. Dengan begitu, mereka dapat bekerja sesuai ketentuan dan karier mereka juga bisa terus meningkat,” jelasnya.
Menyusun laporan
Ia menambahkan, salah satu aspek penting dalam jabatan fungsional adalah kemampuan menyusun laporan, melakukan evaluasi, serta merancang perencanaan kerja secara sistematis. Tanpa hal tersebut, menurutnya, akan sulit bagi tenaga fungsional untuk berkembang dalam karier.
Selain itu, ia turut menyinggung penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut, kata dia, akan diatur secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Untuk WFA nanti akan kita atur. Tidak semua pegawai bekerja dari mana saja. Akan ada pengaturan persentase kehadiran di kantor, terutama bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sehingga kehadiran pegawai di kantor tetap diperlukan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan secara optimal.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Jadi tidak semuanya WFA, tetap ada yang berada di kantor untuk melayani masyarakat yang datang langsung,” tegasnya.







