Pimpinan DPRD Babel Konsultasi Mendagri Soal Vonis Wakil Gubernur

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar mengatakan bahwa konsultasi dengan Kemendagri akan dilakukan untuk menyikapi vonis empat bulan penjara yang sedang dijalani Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.

“Tentu kami sangat menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini. Ini baru pertama kali terjadi di Bangka Belitung, jadi akan dilakukan konsultasi dan diteliti secara komprehensif,” kata Eddy saat dihubungi, Selasa (3/6/2026).

Eddy mengatakan, selain konsultasi dengan Kemendagri, DPRD Bangka Belitung juga akan menggelar rapat koordinasi lintas fraksi.

Ia menilai, posisi jabatan wakil gubernur sangat penting dalam optimalisasi pembangunan daerah. Meskipun sedang terjadi kekosongan, kata Eddy, belum ada pembahasan terkait reshuffle atau pergantian wakil gubernur.

“Kita tunggu dulu hasil konsultasi dan koordinasi lintas fraksi, karena vonis ini tidak ada banding kita juga baru mau disampaikan ke Pengadilan Negeri,” jelas Eddy.

Eddy juga menegaskan bahwa DPRD Bangka Belitung tetap melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional meskipun wakil gubernur yang juga kader partai sedang terjerat kasus hukum.

“Tetap nanti berpedoman pada aturan-aturan hukum yang berlaku. Belum bicara soal adanya isu pengganti dari partai koalisi, memang belum sampai kesitu,” ujar Eddy yang tergabung di Fraksi Golkar.

Pada pilkada gubernur 2024 lalu, Hellyana yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpasangan dengan Hidayat Arsani dengan dukungan empat partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKS dan PPP.

Hellyana divonis majelis hakim empat bulan penjara dari delapan bulan yang dituntut jaksa terkait kasus tagihan hotel Rp 22 juta.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Pangkalpinang Jasriandi mengonfirmasi bahwa tidak ada upaya banding yang dilakukan terdakwa maupun kejaksaan.

“Sampai tenggat waktu tujuh hari sejak vonis dibacakan, tidak ada banding yang dilakukan para pihak,” ujar Jasriandi.

Dengan demikian Hellyana dinyatakan menerima vonis majelis hakim dan menjalani hukuman di Lapas Khusus Perempuan dan Anak di Pangkalpinang.

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengaku prihatin dengan vonis yang diterima Hellyana.

“Merasa prihatin, semoga beliau tabah menjalani,” ujar Hidayat.

Hidayat menyarankan Hellyana fokus pada permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
“Untuk pemerintahan daerah tetap berjalan normal, ada sekda, kepala dinas yang siap membantu,” tegas Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.