BELITUNG TIMUR, Infobabel
Aksi unjuk rasa masyarakat penambang di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, berakhir ricuh pada Jumat (7/8/2026) setelah massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas serta kendaraan milik PT Timah Tbk.
Insiden ini dipicu oleh kekecewaan penambang terhadap harga pembelian bijih timah yang dinilai terlalu rendah, sekaligus tuntutan agar meja goyang non-mitra atau kolektor lokal kembali diizinkan membeli hasil tambang masyarakat.
Keterangan resmi dari Polda Bangka Belitung mengungkapkan bahwa peristiwa demo bermula sekitar pukul 09.30 WIB ketika massa bergerak menuju kantor PT Timah di kawasan Pasar Lenggang dan memaksa masuk ke area kantor serta bagian Pengawasan Produksi.
Kericuhan sempat mereda saat aparat Polres Belitung Timur tiba untuk memediasi dan menampung tuntutan warga yang mendesak kehadiran manajemen perusahaan.
Namun, karena perwakilan manajemen tak kunjung datang, emosi massa meluap hingga berujung pada aksi perusakan bangunan, kendaraan, serta area Gudang Bijih Timah yang berada sekitar 300 meter dari kantor utama.
Situasi akhirnya terkendali sekitar pukul 14.00 WIB setelah perwakilan PT Timah tiba di lokasi dan menyepakati tuntutan warga, yakni menaikkan harga timah kadar SN 72 dari Rp170.000 menjadi Rp200.000 per kilogram mulai Sabtu (8/8/2026), serta memperbolehkan meja goyang di luar mitra resmi untuk kembali beroperasi.
Meski kesepakatan telah ditandatangani dan massa membubarkan diri, proses hukum tetap berjalan.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Viktor T Sihombing, menegaskan bahwa tindakan anarkis, perusakan, dan pembakaran tidak dapat dibenarkan oleh hukum sehingga kepolisian akan mengumpulkan bukti guna menindak pihak-pihak yang terlibat.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, memastikan manajemen akan resmi melaporkan kasus pengrusakan aset perusahaan ini kepada aparat penegak hukum.
PT Timah juga menunggu penambahan kuota pembelian dari rencana awal 3.600 ton untuk wilayah Belitung.






