Belitung – Polres Belitung melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., bertempat di Aula Endra Darmalaksana Polres Belitung, Kamis, (03/09/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso, S.H., serta Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Dodi Fitra, S.H. serta rekan media
Dalam press release tersebut, Kapolres Belitung menyampaikan hasil pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang berhasil dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Belitung.
Pada pengungkapan pertama, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AA, yang baru tiba dari Pulau Bangka menggunakan Kapal Express Bahari di Pelabuhan Laskar Pelangi, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 287 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 68,32 gram dan berat netto 51,1 gram.
Selanjutnya, pada pengungkapan kasus kedua, Satresnarkoba Polres Belitung mengamankan dua tersangka berinisial OA dan YH. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan pengiriman dan peredaran narkotika.
Dari hasil pengembangan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 538,84 gram serta ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram.
Dari dua pengungkapan tersebut, Polres Belitung berhasil mengamankan total 607,16 gram sabu secara bruto dan 4,32 gram ekstasi.
Kapolres Belitung juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberantas peredaran narkotika di kabupaten Belitung
Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Belitung akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung, serta melakukan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kegiatan press release ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus wujud komitmen Polres Belitung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.





