Rp1 Juta per UMKM, Pemkot Pangkalpinang Kucurkan Stimulus Permodalan

oleh
oleh

PANGKALPINANG, Infobabel

Dukungan terhadap pelaku UMKM kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2026, pemerintah menyalurkan stimulus permodalan kepada 89 pelaku usaha, masing-masing sebesar Rp1 juta.

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota, melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengembangan usaha mikro yang menjadi bagian penting dari aktivitas perekonomian di Pangkalpinang.

Bantuan tersebut diserahkan pada 10 Agustus 2026 di Balai Besar Betason. Stimulus diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan usaha, baik membeli peralatan maupun bahan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan mereka.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Erni Rindasari, mengatakan pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah agar pelaku UMKM dapat terus mengembangkan usahanya.

“Visi-misi Pak Wali Kota ini kan salah satunya kemapanan ekonomi. Bahwa Pemkot Pangkalpinang dapat memberikan bantuan stimulus Rp1 juta per pelaku UMKM,” ujar Erni.

Menurut dia, bantuan tersebut memang dirancang sebagai stimulus, sehingga penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

“Jadi itu diharapkan sebagai stimulus mereka apabila mereka memerlukan alat ataupun bahan-bahan yang diperlukan. Semoga bisa menjadi tambahan untuk para pelaku UMKM,” katanya.

Tahun ini, pemerintah sebenarnya menargetkan 90 penerima. Namun, satu calon penerima tidak dapat difasilitasi setelah proses verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan menemukan persoalan.

“Targetnya sebenarnya ada 90, tetapi yang kami bagikan hanya 89. Satu orang ini terkendala di administrasi dan lain sebagainya. Saat kami cross-check lapangan, ternyata ada permasalahan. Jadi kami tidak bisa akomodir,” ujar Erni.

 

Bantuan permodalan tersebut tidak hanya diarahkan untuk membantu kebutuhan usaha dalam jangka pendek. Pemerintah juga berharap stimulus menjadi bagian dari proses agar pelaku UMKM dapat berkembang dan perlahan naik kelas.

 

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, terdapat 26.875 pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peran UMKM dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun, perjalanan sebuah usaha tidak selalu berjalan mulus. Ada usaha yang baru tumbuh, tetapi beberapa waktu kemudian kembali mengalami penurunan. Erni mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku UMKM.

“Perkembangannya UMKM ini naik turun ya. Kadang baru tumbuh, nanti beberapa bulan kemudian redup lagi. Atau karena faktor ekonomi, UMKM juga mengalami hal yang signifikan,” katanya.

Karena itu, pemerintah tidak hanya ingin pelaku UMKM bertahan, tetapi juga berkembang secara bertahap. Bagi Erni, naik kelas tidak harus dimaknai sebagai perubahan langsung dari usaha mikro menjadi usaha kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.