BANGKA, Infobabel
Wacana pengalihan gaji pegawai pemerintah dari perbankan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bergulir di tingkat pusat.
Pegawai di daerah berharap pengalihan sistem pembayaran gaji tidak akan menimbulkan masalah baru.
“Kami kalau sebagai pegawai berharap jangan sampai telat atau nanti ada pemotongan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangka Belitung, Dora Wardani di Pangkalpinang, Senin (19/10/2026).
Dora mengatakan, sistem pembayaran gaji yang berlaku saat ini sudah berjalan baik.
“Saat ini tidak pernah telat, tanggal satu sudah masuk. Pegawai harapannya kan begitu,” ujar Dora.
Hingga kini, kata Dora, belum ada keputusan resmi terkait pengalihan sistem pembayaran gaji ke koperasi.
Wacana pemindahan sistem pembayaran tersebut masih sebatas informasi yang ramai di media sosial.
“Sebagai pegawai kami memang ikut keputusan pemimpin,” ujar Dora.
Dora menegaskan bahwa pegawai sifatnya menunggu dan mengikuti sistem pembayaran gaji yang ditentukan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
“Kewenangan itu nanti di Bakeuda, kami pegawai mengikuti apa yang jadi keputusan. Yang pasti saat ini masih normal, kalau ada pemotongan ya semisal pajak, BPJS dan berjalan tepat waktu. Kasihan nanti pegawai gajinya telat,” ucap Dora.
Wacana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) muncul setelah Kementerian Koperasi mengusulkan agar koperasi tersebut menjadi salah satu mitra penyaluran pembayaran pemerintah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa usulan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ferry sebelumnya membahas kemungkinan pembayaran gaji pegawai negeri dan uang pensiun melalui koperasi bersama Menteri Keuangan dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta pada Senin (5/10/2026).
Pembahasan tersebut menjadi awal dari upaya Kementerian Koperasi untuk memperluas peran koperasi dalam layanan pembayaran bagi pegawai negeri dan pensiunan.
Tiga hari kemudian, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyatakan bahwa pemerintah masih mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun, seperti PT Pos Indonesia dan perbankan.
“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank,” kata Zabadi dalam keterangannya pada Kamis (8/10/2026).







