Penambang Timah Selam Tewas di Teluk Inggris

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Samrun (35), seorang penambang timah selam ditemukan tewas di perairan Teluk Inggris, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi kini menyelidiki kasus kecelakaan maut tersebut karena aktivitas penambangan diduga tanpa izin.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (30/7/2025) malam, seorang pekerja tambang meninggal saat menyelam menggunakan selang kompresor.

“Satu orang penambang, atas nama Samrun (35), meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk mencari pasir timah,” ujar Pradana pada awak media, Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, korban mengalami sesak napas saat menyelam dan tidak memberikan respons saat dilakukan penghentian aliran udara dari kompresor.

Setelah dilakukan pencarian oleh sesama penambang, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Seksi Humas Polres Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa peristiwa ini tengah ditangani serius oleh jajaran Sat Polair Polres Bangka Barat.

Pemilik ponton tambang selam inisial B, akan diproses secara hukum karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi serta tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.

“Ini bukan hanya sekadar kecelakaan kerja. Ada dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang tersebut. Oleh karena itu, pemilik ponton akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Polres Bangka Barat telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain Mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line, Melakukan olah TKP dan dokumentasi, Mengamankan barang bukti ponton selam, Memeriksa saksi-saksi dan pemilik ponton serta Mengirim jenazah ke RSUD Muntok untuk dilakukan visum

“Sat Polair Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendalaman terhadap legalitas operasional ponton tambang tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka pemilik akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Minerba dan peraturan lainnya,” lanjut Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha tambang inkonvensional untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Lokasi tambang di Teluk Inggris telah ditertibkan berulangkali, namun para penambang kembali muncul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.