Istri Kepala Dinas Jadi Tersangka Terkait Uang Rp 500 Juta

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

Seorang istri kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berinisial LN menjadi tersangka kasus penipuan.

Meskipun belum dilakukan penahanan, Polisi memastikan kasus berlanjut dan akan dilimpahkan secepatnya pada kejaksaan.
“Sedangkan diproses, dan kasus tersebut berlanjut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).

Jojo menuturkan, kasus yang ditangani berdasarkan laporan polisi dengan nilai kerugian Rp 500 juta.

Uang tersebut ditransfer sebanyak dua kali masing-masing Rp 245 juta dan Rp 255 juta.

Pelapor atas nama Marina alias Aying, warga Toboali, Bangka Selatan. Aying mentransfer uang karena dijanjikan ada proyek pengadaan meubel di lingkungan dinas. Aying pun langsung percaya karena terlapor merupakan istri kepala dinas dan aktif di organisasi Darma Wanita Persatuan (DWP).

Menurut Jojo, polisi masih mendalami kasus tersebut apakah terkait pinjam meminjam uang yang disertai bunga atau murni kasus penipuan.

“Ini sedang diproses penyidik yang nantinya akan segera dilimpahkan,” ujar Jojo.

Terkait informasi yang disampaikan Aying pada awak media, bahwa kerugian mencapai Rp 1,5 miliar, Jojo belum bisa memastikannya.

Jojo mengungkapkan, kasus yang dilaporkan pelapor memang terjadi sejak lama. Tepatnya pada tahun 2020. Ketika itu sudah ada uang yang dipinjamkan pada terlapor.

“Dalam waktu tersebut barangkali jumlahnya bisa segitu, dan sudah ada pengembalian antara keduanya. Saat ini yang kita tangani laporan terakhir nilainya Rp 500 juta,” pungkas Jojo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.