BANGKA, Infobabel
Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan empat tersangka dan sejumlah kendaraan di Belinyu, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, resmi dilimpahkan polisi pada kejaksaan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan, kasus yang ditangani penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus masuk tahap dua dan perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bangka Belitung.
“Tersangka serta seluruh barang bukti sudah dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada 15 Januari 2026,” kata Agus pada awak media, Sabtu (17/1/2026).
Sebanyak empat tersangka yang dilimpahkan yakni AB alias Abi (30), BS alias Sandi (41), AW alias Bedik (20) dan IP alias Padli (27).
Selain para tersangka, penyidik Indagsi Ditreskrimsus juga menyerahkan barang bukti berupa ribuan liter BBM jenis solar, mobil tangki dan truk yang dimodifikasi untuk menampung BBM serta perlengkapan lainnya dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Setelah diterima oleh JPU, keempat tersangka termasuk barang bukti langsung dibawa ke Kejari Sungailiat Bangka untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Agus.
Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan bahwa pelimpahan kasus bagian dari proses hukum menuju sidang pengadilan.
Ia berharap, kasus ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Ini adalah wujud komitmen kepolisian untuk menindak tegas para pelaku praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Kapolda memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat,” jelas Agus.
Sebagaimana diberitakan, Ditreskrimsus Polda Babel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi AKBP Kurniawan Deli berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM di sebuah gudang di Kabupaten Bangka pada pertengahan November 2025.
Penggerebekan dilakukan disebuah gudang yang berlokasi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang termasuk puluhan ribu liter BBM tanpa dokumen yang sah serta mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi.
BBM ilegal diketahui dibawa dari sumur minyak di Sumatera Selatan dan sebagian lainnya dikumpulkan dari sejumlah SPBU di Bangka.





